Minggu, 09 Desember 2012

Hukum Internasional II


    Indonesia yang memproklamasikan diri sebagai negara yang merdeka, terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, Tindakan heroik diambil oleh bangsa Indonesia sesuai dengan perintah proklamasi, secara spontan rakyat Indonesia mengadakan tindakan mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang, baik secara damai maupun kontak senjata.. Dengan tekad bulat bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dan negara yang pertama kali mengakui kedaulatan Indonesia adalah negara Mesir.

0 komentar:

Posting Komentar