Defenisi : Ilmu Kedokteran Kehakiman adalah Ilmu Pengetahuan yang
mempelajari bagaimana cara mempergunakan Ilmu Kedokteran dalam
memecahkan masalah-masalah medis yang melanggar undang-undang.
Tujuan Ilmu Kedokteran Kehakiman
Tujuannya adalah untuk mencari data-data dari suatu kasus, data-data
yang diperoleh dianalisa, dibuat kesimpulan dengan jujur dan baik yang
akan dipergunakan oleh pengadilan untuk membantu menyelesaikan kasus
kriminal.
Ilmu Kedokteran Kahakiman di bagi:
1. Ilmu Kedokteran Kehakiman untuk menegakkan hukum (Medicine for...